Senator Stefanus Liow Harap Masyarakat Memahami Secara Utuh, Menyeluruh, dan Berkelanjutan Tentang Empat Pilar

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di kantor DPD RI Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (15/5/2025). di hadiri insan pers yang ada di Sulut.

Dalam kesempatan ini, Senator B.A.N Liow mengulas kembali soal dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tersematkan dalam Empat Pilar RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Empat Pilar MPR RI menjadi anugerah bagi kita Bangsa Indonesia sebagai alat yang bisa mempersatukan bangsa Indonesia,”tambahnya.

Menurutnya, keragaman Bangsa Indonesia memang merupakan sumber persatuan yang penting.

“Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, namun, kesatuan Indonesia terletak pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu,” ungkap Stefanus.

Prinsip ini dikatakan Stefanus Liow mengajarkan bahwa meskipun beragam, rakyat Indonesia dapat hidup bersama dalam harmoni dan persatuan.

“Selain itu, Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, juga mempromosikan persatuan melalui nilai-nilai seperti keadilan sosial, demokrasi, dan persatuan nasional,” katanya.

Dalam konteks ini, Senator SBANL berpendapat bahwa keragaman dihargai dan dianggap sebagai kekayaan yang memperkuat negara.

“Jadi, keragaman budaya, suku, dan agama di Indonesia memainkan peran penting dalam memperkuat persatuan dan identitas nasional,”pungkasnya.

Tentang Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang prinsip-prinsip empat pilar tersebut, yaitu:

Pancasila: Sosialisasi tentang Pancasila bertujuan untuk mengenalkan dan memahamkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar negara Indonesia.

UUD 1945: Sosialisasi mengenai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) bertujuan untuk menjelaskan struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika: Konsep ini mengajarkan tentang pentingnya persatuan dalam keragaman.

NKRI: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah prinsip penting yang menekankan keutuhan wilayah Indonesia.

(IKA)