Manado,BERITASULUT.CO.ID– Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, mulai melakukan pembahasan Internal.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Vonny Paat dari Fraksi PDI Perjuangan, di dampingi Wakil Ketua Louis Schramm fraksi Gerindra, Sekretaris Ronald Sampel fraksi Demokrat. Di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut, Selasa (25/11/2025).
Usai pembahasan, kepada wartawan Sekretaris Pansus Ronald Sampel mengatakan bahwa ada beberapa hal yang di bahas dalam internal.
“Kami membahas untuk agenda pembahasan selanjutnya. Dan sesuai keputusan rapat Pansus akan membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi mulai tanggal 8-10 Desember dan pada 15 Desember rencananya Ranperda ini akan diparipurnakan kemudian dibawa ke Kemendagri,”jelas Sampel.
Katanya, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi ini hanya ada penambahan 6 pasal.
”Ranperda ini dibuat tujuannya adalah untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulut, khususnya lewat alat berat seperti excavator, bulldozer, loader yang dipergunakan dalam pertambangan. Kita tau bersama pertambangan mas banyak di daerah kita. Kami berkeyakinan dengan adanya pajak retribusi di alat-alat berat kita akan mendapatkan banyak serta retribusi yang didapatkan dari Rumah Sakit,”pungkas ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut ini.
(IKA)



















