Pembangunan IPLT Kulo, Gracia Y Oroh Ingatkan Pemerintah Adakan Pendekatan dan Edukasi Dengan Warga

Suasana Rapat Komisi III DPRD Sulur

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Ditahun 2026 anggaran pembangunan sejumlah proyek akan dilaksanakan oleh  Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara (sebelumnya lebih dikenal sebagai Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW) dibawah Direktorat Jendra Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum.

Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Sulut Gracia Yubelinda Oroh.

Dalam rapat Komisi III DPRD Sulut bersama BPBPK Legislator Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar harus secara intens dilakukan oleh Pemkab Minahasa, sehingga pembagunan IPLT dapat diterima secara baik oleh masyarakat disana.

“ IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Kulo berlokasi satu kawasan dengan TPA Kulo di Kabupaten Minahasa merupakan Kawasan pusat pengolahan limbah terpadu untuk wilayah tersebut. Pada April 2025, pemerintah setempat melakukan peninjauan intensif di lokasi ini untuk memastikan efektivitas pengelolaan sampah dan limbah. Beberapa proyek IPLT di Sulawesi Utara (termasuk Manado dan sekitarnya) sempat menghadapi tantangan berupa penolakan warga terkait lokasi pembangunan. Sehingga pendekatan persuasif dan edukasi bagi masyarakat wajib dilakukan, dan ini tentunya harus disertai dengan dukungan lokasi yang tepat,”ungkap  legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini, di ruang rapat Komisi III, Senin (26/1/2026).

Diketahui  pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp.4 Miliar untuk pembagunan IPLT di Kulo Kac. Tondano Utara Kab.Minahasa untuk dikerjakan ditahun 2026 ini.

Pembagunan IPLT ini terus di dorong pemerintah sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah pencemaran bakteri E. coli pada sumber air warga guna menghindari penyakit.

(IKA)