Cindy Wurangian Harap Ada Transparansi Dari Dikda Soal Bantuan Beasiswa Bagi Siswa SMA/SMK

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, di ruang  rapat Komisi IV, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, MBA, mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp. 2 miliar yang ditujukan bagi 2.000 siswa, di mana masing-masing siswa direncanakan menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

“Kalau ada rencana-rencana sekolah mana saja yang akan di terima tolong di share. Kalau ada transparansi, misalnya sekolah ini sudah menerima , yang akan menerima berdasarkan syarat-syarat yang sudah terpenuhi. Ini agar mereka tahu dan mengantisipasi suara-suara sumbang, yang mengatakan kenapa ini dapat kita tidak. Mungkin harus ada transparansi penyaluran bantuan studi bagi siswa SMA/SMK di Sulawesi Utara,”ujar Wurangian.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun mengatakan bahwa pentingnya pemerataan dan kejelasan kriteria agar bantuan ini tepat sasaran.

”Bagaimana persentase pembagiannya per kabupaten/kota? Apakah diatur oleh Dinas atau dibuka seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin mendaftar? Kami juga perlu tahu apakah siswa yang sudah menerima tahun lalu bisa kembali mendaftar di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Wurangian juga meminta agar Dikda secara masif mensosialisasikan program bantuan ini sehingga bisa menyasar banyak anak anak di 15 Kab/Kota yang perlu dibantu dan berprestasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadisdik) Sulut, Dr.Femmy Suluh, menjelaskan bahwa anggaran Rp2 miliar tersebut memang diperuntukkan bagi siswa kelas 12 pada tahun ini.

“Sistem seleksi dilakukan secara ketat untuk menghindari tumpang tindih anggaran. Kriteria utamanya adalah siswa yang belum menerima PIP (Program Indonesia Pintar) agar tidak terjadi double anggaran. Kami melakukan validasi data tidak hanya dari data siswa, tapi juga melibatkan verifikasi guru dan pemerintah setempat untuk memastikan mereka layak dibantu, baik dari sisi ekonomi maupun prestasi akademik dan non-akademik,” jelas Femmy.

Menjawab kekhawatiran mengenai kuota per daerah, Femmy menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak mematok angka tertentu untuk tiap kabupaten/kota.


”Pendaftaran dilakukan melalui sistem. Tahun lalu, disediakan kuota 2.700, namun pendaftar tidak mencapai angka tersebut. Sehingga semua menerima,” jelasnya.

Tambah Dr.Femmy, Untuk menjamin akuntabilitas, Disdik telah berkoordinasi dengan BPKP terkait sinkronisasi data agar tidak ada penerima ganda.


”Berkaca pada kendala tahun lalu di mana banyak siswa sulit mengakses bank untuk pencairan, Disdik sempat menggunakan virtual account. Namun, tahun ini pihak sekolah diimbau untuk memfasilitasi pembuatan rekening siswa sejak dini guna mengantisipasi keterlambatan penyaluran,” tandasnya.

Mengenai sinkronisasi data, Disdik Sulut terus melakukan pembersihan data (data cleansing) antara Dapodik dan data penerima bantuan pusat. Program yang baru berjalan sejak tahun lalu ini diakui masih dalam tahap penyempurnaan, namun dianggap efektif sebagai jaring pengaman sosial bagi siswa berprestasi yang tercecer dari bantuan pemerintah pusat.

Diketahui pendaftaran bantuan bagi siswa kelas 12 ditahun 2026 akan dibuka pada saat penerimaan siswa baru.

RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Louis Carll Schramm, di dampingi Anggota Paula Runtuwene, Vionita Kuera, dan Muslima Mungilong.

(IKA)