AKP Lutfi Arinugraha Pratama Ungkap Dugaan Pemicu Bentrok Maut di Lokasi Tambang Ratatotok

Foto : Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), AKP Lutfi Arinugraha Pratama, menyatakan bahwa insiden bentrokan di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Bronjong, Kecamatan Ratatotok, yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) pekan lalu, masih terus dikembangkan pihak kepolisian.

Peristiwa yang menewaskan tiga orang laki-laki dan menyebabkan satu orang perempuan mengalami luka tembak di bagian wajah itu, AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan, Polres Mitra telah menetapkan 9 orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 2 senjata angin biasa, 2 senjata angin rakitan dan sejumlah senjata tajam jenis parang dan badik.

“Atas insiden tersebut, ada dua kasus yang kami tangani, yakni pembunuhan dan penyerangan,” ungkap Lutfi kepada Beritasulut.co.id, Senin (22/12/2025), kemarin.

Lutfi memaparkan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik menyimpulkan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut diduga dipicu rebutan lahan tambang.

“Awal mula, salah satu pelaku bertujuan ingin bekerja mencari rejeki di lokasi tambang tersebut. Dan ingin bicara baik-baik namun terjadi perdebatan sehingga situasi pada saat itu tidak terkontrol lagi,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Mitra ini menerangkan, pihaknya masih mendalami siapa yang menembak sehingga mengakibatkan korban jiwa. Karena menurut keterangan sejumlah tersangka, Lutfi menambahkan, mereka menembak tapi tidak tahu kena atau tidak.

“Dan dari hasil autopsi di RS Tatatotok, dari 3 korban meninggal, satu korban tertembus peluru dan dua lainnya bersarang di tubuh korban,” terangnya.

AKP Lutfi Arinugraha Pratama pun menegaskan, Polres Mitra akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap fakta-fakta yang ada. Ia juga memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

(HENGLY)