
MANADO, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kota Manado menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/609.15/KSP.00/70-75/01/2021 tertanggal 29 Januari 2021 perihal Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.
Gerak cepat Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GSVL), maka ia dan jajarannya pada Selasa (09/02/2021) siang, langsung mengadakan audiensi dan koordinasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK-RI, bertempat di Pendopo Kantor Walikota, Jalan Balaikota Tikala.
Dalam audiensi tersebut, dari pihak KPK hadir antara lain Wahyudi selaku Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Sulawesi), Tri Haryati dan Rufian selaku Person in Charge (PIC) Wilayah Sulut.
Sementara dari Pemkot Manado sendiri, selain Walikota GSVL juga hadir Wakil Walikota Mor D Bastiaan, Sekda Micler CS Lakat, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Pada kesempatan itu, Walikota GSVL menyampaikan pencapaian progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2020 dan program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2021 di Kota Manado.
Kemudian menjelaskan masalah penanganan pandemi Covid-19 di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara ini, termasuk melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).
KPK RI pun memuji progres Pemkot Manado yang terus membuahkan hasil, dimana Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah di Kota Manado beranjak naik, dimana tahun 2020 berada di posisi 42 persen, sekrang naik menjadi 62 persen.
“Puji Tuhan. Ayo kawan-kawan, di tujuh area pelayanan publik yang target MCP terus bergerak, kerja untuk layanan publik Manado makin lebih baik. Tetap semangat dan salam sehat dan bersih,” ujar Walikota GSVL.(DONWU)

















