WTP 12 Kali Berturut-turut, Fraksi Demokrat Beri Apresiasi Tinggi  Pemprov Sulut di Bawah Kepemimpinan Gubernur YSK

Ronald Sampel.

Manado,BERITASULUT.CO.ID  Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  ke 12 kali secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025., Selasa (2/5/2026).

Hal ini pun mendapat apresiasi yang tinggindari ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Sampel.

Kepada wartawan, Legislator Dapil Nusa Utara ini menyampaikan  capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, dan transparansi yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah di bawah komando Gubernur Sulut, Yulius Komaling.

​”Kami dari Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya kepada Bapak Gubernur Yulius Komaling dan seluruh jajaran, atas raihan Opini WTP ini,” ujar Ronald.

​Ronald menambahkan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah perkara yang mudah. Hal tersebut menuntut konsistensi dalam tata kelola keuangan yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Fraksi Demokrat berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan publik.

​”Opini WTP ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola uang rakyat. Kami berharap kinerja positif ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., dan didampingi secara lengkap oleh para Wakil Ketua DPRD Sulut.

​Hadir dalam rapat penting ini, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkai. Selain itu, jajaran Sekretaris Provinsi (Sekprov), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut, serta tamu undangan lainnya turut memadati ruang sidang paripurna.

​Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menegaskan komitmen komprehensif Pemprov Sulut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

​Penyampaian dan penyerahan Opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara RI, Akhmad Anang Hernady, S.H., C.L.A., CFRA, CSFA, CertDA, CILA, kepada pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara.

(IKa)