Konferensi pers Polres Mitra ungkap kronologis penganiayaan anak di Tombatu

Konferensi Pers Polres Mitra oleh Kapolres Rudi Hartono

Seperti diketahui, kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 24 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wita. Saat itu pelaku satu dan korban sedang berada di perkebunan Desa Mundung-Tonsawang, Kecamatan Tombatu.

Saat sedang jalan, tiba-tiba pelaku satu menarik tangan korban hingga korban jatuh ke aspal. Setelah terjatuh, pelaku satu langsung menganiaya korban secara berulang kali kearah wajah. Selanjutnya pelaku dua datang dari arah belakang dan ikut menganiaya korban kearah wajah lalu menendang hingga korban terjatuh serta menjambak rambut lalu menginjak-injak korban berulang kali.

Setelah itu, datang mendekat pelaku tiga dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan, diikuti pelaku dua dan empat menganiaya korban secara bersama-sama dengan menggunakan kaki dan tangan ke arah wajah dan tubuh korban. Selanjutnya pelaku lima menampar ke arah pipi korban sebanyak satu kali.

Kejadian itu sendiri menjadi viral setelah video penganiayaan tersebar luas ke sosial media facebook. Selanjutnya pada Senin 25 Januari 2021, anggota piket bersama tim Opsnal Polres Mitra melakukan lidik terkait video tersebut dan mencari kemudian mengamankan para pelaku ke Polsek Tombatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HENGLY)