RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) terhadap masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Dinas Sosial (Dinsos), bahwa bantuan hanya diberikan bagi masyarakat yang sudah di vaksin, minimal dua kali.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinsos Mitra, Frangky Wowor. Ia juga memastikan bahwa selama proses penyaluran bantuan dilangsungkan, masyarakat penerima sudah divaksin dua kali. Itu dibuktikan dengan ditunjukan keterangan vaksinasi dari masyarakat kepada operator penyalur didampingi pemerintah setempat.
“Selama proses penyaluran semua berjalan baik. Rata-rata masyarakat sudah di vaksin 2 kali. Kalau belum di vaksin dan terdata sebagai penerima, tentunya pemerintah desa belum mengijinkan untuk menerima bantuan,” terang Wowor sembari menegaskan terkait syarat vaksinasi lengkap ini, sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.
Wowor kemudian meminta bagi Pemerintah Kecamatan sampai Kelurahan/Desa, agar terus memberitahukan kepada masyarakat bahwa vaksin itu penting untuk menjaga tubuh. Bukan karena bantuan lantas masyarakat berkeinginan untuk divaksin.
“Vaksin sangat penting bagi perlindungan tubuh dimasa pandemi saat ini. Jadi bantuan hanya stimulan pemerintah untuk mendorong masyarakat agar mampu melewati masa pandemi, sampai keadaan membaik,” jelas Wowor sembari mengajak masyarakat yang belum divaksinasi lengkap, untuk mendatangi gerai vaksin yang disediakan.
Lanjut dikatakan Wowor, penyaluran BPNT sendiri untuk semua wilayah di Minahasa Tenggara sudah mencapai 70 persen, kurun waktu pekan berjalan ini. Hanya menurut Wowor, ada penerima bantuan tambahan itu yang disalurkan susulan.
“Memang untuk bantuan tambahan, itu yang disalurkan belakangan dan menjadi prioritas masyarakat penerima bantuan yang sudah terdata duluan,” tukasnya. (HENGLY)







