RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi ratusan warga Belang yang menuntut hak hukum atas tanah, dimana telah berdiri sebuah bangunan kantor kecamatan.
Bupati pun menjelaskan, menurut sejarah, Kantor Kecamatan Belang itu telah dihibahkan pada tahun 1964. “Ketika itu, belum ada Desa Belang, masih Desa Borgo. Saya tidak tahu mereka memakai konsultan hukum darimana, sehingga mereka itu kurang paham,” jelas bupati, Rabu (16/11/2022) kemarin.
Bupati menegaskan, Pemkab Mitra tidak pernah mengambil hak-hak dari masyarakat, baik itu hak adat maupun juga hak milik warga. “Saya tahu di Belang ada banyak orang- orang berpendidikan disana, saya juga tahu ada orang-orang terpandang disana. Saya punya keyakinan mereka memahami,” tukasnya.
Sumendap pun menuturkan, bila merasa diri seorang yang beriman, bawalah ke ranah hukum. Sebab menurutnya, disitulah cara untuk mendapatkan kepastian akan kepemilikan yang legal.
“Tetapi, selama James Sumendap masih menjadi kepala daerah, tidak ada satu pun atau dengan cara apapun kalau masuk area-area milik Pemerintah Kabupaten Mitra, saya akan lawan, saya akan menjadi yang terdepan!,” tegas Sumendap.
Ia kemudian meminta, tuntutan warga tersebut harus disertai bukti-bukti. Menurutnya lagi, sebagai masyarakat yang beriman wajib taat hukum.
“Pemerintah tidak tinggal diam, kami tidak tutup mata, kami melayani masyarakat, serta kami akan memberikan terbaik kepada masyarakat. Tetapi apabila melakukan tidak sesuai dengan norma hukum tentu pemerintah akan bertindak tegas,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, apabila para warga akan menempuh jalur hukum sesuai norma-norma aturan yaitu melalui proses pengadilan, dan jika Pemkab Mitra dinyatakan kalah dalam gugatan perdata ini maka pihaknya akan menghormati putusan yang ada dan ia memastikan menyerahkan hak itu kepada masyarakat.
“Namun saya ingatkan kepada orang-orang yang kurang memahami jangan terjerumus kepada oknum-oknum yang dibaliknya itu mempunyai kepentingan-kepentingan terselubung untuk merongrong sendi kehidupan pemerintah yang ada di Kabupaten Mitra,” pesannya. (***)