Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Advokasi dan Hukum (BAHU) Partai NasDem berinisiatif menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas (up-grading) bagi para advokat yang tergabung dalam BAHU Partai NasDem.
Selain BAHU, juga para pengurus yang terkait antara lain Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Ketua Bidang Hukum, Ketua Bappilu dan Ketua OKK di masing-masing tingkatan kepengurusan.
Giat yang dilakukan Senin (3/4/2023) hari ini di Aula Kantor DPW NasDem Sulut, Kairagi Weru, Kota Manado, dilakukan sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 terkait dengan Pemilihan Presiden dan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Walikota/Bupati).
“Up-grading bagi para advokat BAHU ini dilakukan sejak dini sebagai langkah antisipasi adanya potensi pelanggaran Pemilu yang dapat merugikan kehilangan suara dari Calon Presiden yang diusung Partai NasDem dan para Calon Anggota Legislatif, serta para Calon Kepala Daerah yang diusung Partai NasDem di Pilkada,” ujar Wakil Ketua BAHU DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Dikayakannya, mengacu pada pengalaman yang terjadi dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 lalu, BAHU Partai NasDem merasa perlu adanya pengetahuan tentang kesiapan menghadapi perhelatan politik pada Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Akibat dari minimnya pengetahuan tentang kepemiluan menyebabkan banyak kader Partai NasDem yang kehilangan suara ketika terjadi penghitungan suara di tingkat TPS, PPK maupun dalam Pleno KPU Kabupaten/Kota serta Provinsi,” kata Hermawi.
Sementara itu Ketua DPW Partai NasDem Sulut Victor Mailangkay memastikan, hasil yang diharapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini yaitu adanya pengetahuan tentang potensi dan indikasi pelanggaran Pemilu, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pemilu dari para advokat dan pimpinan partai.
“Sehingga dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2024 nanti, kita telah siap mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut dan telah mengetahui tentang proses pemungutan dan penghitungan, serta cara mengantisipasi atau mengajukan keberatan ketika kita dirugikan dalam proses tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut ini.