MANADO, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus melakukan upaya agar masalah perempuan dan anak bisa ditangani secara komprehensif, terutama upaya pencegahan maupun edukasi, termasuk menjamin hak-haknya terpenuhi.
Untuk itu, DP3A Mitra mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus bagi SDM Penyedia Layanan Perempuan dan Anak, mulai hari Rabu sampai Jumat, 21-23 Juni 2023, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
“Maksud dan tujuan pelatihan ini adalah dalam rangka peningkatan manajerial dan kapabilitas sumber daya manusia UPTD PPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Minahasa Tenggara,” terang Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas disela-sela akhir kegiatan, Jumat (23/6/2023).
Melalui pelatihan ini, Rompas mengharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM sehingga dalam prakteknya bisa mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan supaya penerima manfaat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan secara profesional, kompeten, efektif, efisien serta berkelanjutan.
Pada kesempatan ini juga, oleh narasumber para peserta dibagi tiga kelompok untuk melakukan simulasi pendampingan penanganan kasus terhadap korban kekerasan.
Peserta pelatihan ini terdiri dari penyedia layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Mitra serta jajaran staf, pegawai DP3A Mitra. Dengan narasumber diantaranya, Kepala Dinas P3A Sulut Nelda Luntungan, Kepala UPTD PPA Sulut Marsel Silom, Kasi Tindak Lanjut PPA Meigha Sondakh, Kasi Pengaduan Eikhe Kemur serta Kanit PPA Polres Mitra Aipda Eko Prasetyo. (HENGLY)







