Manado, BERITASULUT.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal (RPM) PT Jamkrida bersama pihak eksekutif, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Farry Liwe, Senin (10/7/2023).
Sebelum dilakukan pembahasan, sempat diseriusi soal keabsahan terkait Ranperda tersebut.
Sebagai Ketua Pansus, Farry Liwe menyatakan bahwa hal tersebut sudah selesai dan sudah beres.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut setuju pembahasan Ranperda Penyertaan Modal dan akan tanda tangani persetujuan bersama.
Akan tetapi, Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu (CNR) dan Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan (MJP) me-warning dan menekankan hal prinsip bahwa Bapemperda tidak akan ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar 3 Juli 2023 pekan lalu tentang penyampaian RPM PT Jamkrida.
“Yang pasti Bapemperda sangat setuju dan mendukung lahirnya Ranperda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida, tetapi dengan catatan kami tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna tanggal 3 Juli 2023,” ujar CNR.
“Kami siap tanda tangan persetujuan, sama sekali tidak menjadi persoalan. Kan kami minta data dan penjelasan untuk memastikan adanya urgensi atas suatu Ranperda Provinsi tersebut. Jadi intinya kami kooperatif tapi jangan melanggar secara prosedural,” kata MJP.
(ika)