https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Bawaslu di Sulut Tangani 22 Kasus Sengketa Selama Tahapan Pemilu 2024

  • Bagikan
Pimpinan Bawaslu Sulut, Donny Rumagit.

Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menangani sebanyak 22 kasus sengketa proses Pemilu 2024.

Dari jumlah 22 kasus itu, sebanyak 18 berhasil dimediasi sepakat, sementara 4 lainnnya tidak sepakat sehingga harus berproses adjudikasi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut Donny Rumagit SP SH mengatakan, kasus sengketa ini dilaporkan baik melalui Bawaslu Sulut maupun juga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut.

“Sampai saat ini yang mengajukan permohonan sengketa di Bawaslu Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota se-Sulut totalnya 22 permohonan, baik dari parpol peserta pemilu maupun bakal calon perseorangan (DPD) ada yang berhasil dimediasi namun ada yang berproses adjudikasi,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Donny memastikan Bawaslu Sulut akan terus mengawasi Pemilu 2024. Semua tahapan akan diawasi bersama seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Sulut akan mengutamakan pencegahan,” katanya.

(ika)

  • Bagikan