Orangtua Keberatan Putrinya Diduga Hamili, Pria di Bitung Diamankan Polisi

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.

Bitung, BERITASULUT.co.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi menyebut, terduga pelaku pria berinisial AU (20), ditangkap di Aertembaga pada Rabu (13/9/2023) sore.

Dikatakannya, peristiwa pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban, perempuan berusia 17 tahun, sejak bulan Juni hingga September 2023

“Sejak Juni hingga September 2023, korban diduga dicabuli oleh pelaku lebih dari 1 kali. Pertama kali dilakukan di sebuah kos milik kakak pelaku,” terangnya.

Peristiwa tersebut terungkap saat orang tua korban mengetahui jika korban sudah dalam keadaan hamil.

“Marah dan merasa keberatan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung. Pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(tbnews)