Vionita Kuera Sampaikan Hasil Kinerja Evaluasi Bapemperda

Vionita Kuera.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Utara Menggelar rapat paripurna Laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepanjang masa persidangan kedua, Rabu (30/4/2025) .

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, dan Stela Runtuwene. Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera, menyampaikan hasil evaluasi kinerja sepanjang masa sidang ke dua.

Disampaikannya, bahwa Bapemperda telah berupaya menjalankan tugas pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagaimana peran sebagai koordinator penyelesaian Propemperda yang diamanatkan dalam peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib (tatib) DPRD pasal 59 tentang tugas dan wewenang Bapemperda.

“Ini sebagaimana bentuk pertanggungan jawab tugas Bapemperda alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai management fungsi tugas sebagai DPRD Sulut,”ungkap Legislator Partai Golkar Dapil Nusa Utara ini.

Ia pun mengatakan bahwa, Bapemperda terus melaksanakan rapat internal dan mitra kerja Biro Hukum, serta melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke dalam dan luar daerah.

“Sebagai ketua Bapemperda akan terus berupaya mengoptimalkan pembentukan peraturan daerah DPRD, melakukan koordinasi yang efektif dengan Pemerintah Provinsi terkait guna percepatan propemperda. Dan beberapa ranperda prakasa gubernur Tahun 2025 yang diserahkan ke DPRD Sulut,”ujarnya.

“Percepatan beberapa ranperda yang urgen seperti Ranperda RTRW Tahun 2025-2044, raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan ranperda Kepemudaan.

Bapemperda akan terus mengawasi semua.  Sekaligus mendesak agar Ranperda dapat selesai Tahun ini. Untuk ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah. Ini akan menjadi hasil kinerja Bapemperda di Tahun 2025,” ujar Kuera.

(IKA)