Manado, BERITASULUT.co.id – Baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) bakal Caleg James Sumandep yang dipasang di pinggir jalan protokol diturunkan.
Selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ia pun meminta kepada seluruh pengurus sampai kepada simpatisan PDI Perjuangan untuk menurunkan APK yang terpasang.
“PDIP tidak menginginkan ada pengurus dan simpatisan yang tidak mematuhi peraturan KPU yang membatasi pemasangan alat peraga kampanye dari partai politik dan caleg, sebab pelanggaran dari aturan tersebut akan merugikan partai dan caleg itu sendiri,” ujarnya di Manado, Selasa (31/10/2023).
Untuk itu, baik itu pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting dan seluruh simpatisan segera menertibkan semua alat peraga kampanye.
“Baik itu di jalan protokol, maupun sampai ke media sosial sebelum ada teguran dari KPU dan Bawaslu. Saya sangat mendukung penuh peraturan KPU tersebut, sebab ketentuan itu bisa menekan penggunaan biaya kampanye bagi partai maupun caleg,” tukasnya.
Ia pun berharap aturan KPU tersebut dapat dipatuhi semua pengurus partai, dan bisa tunjukan bahwa selaku partai penguasaan saat ini harus taat kepada aturan yang ada
“Jangan coba-coba buat pengurus partai melanggar aturan KPU, baik menyangkut pemasangan atribut kampanye maupun praktik permainan politik uang dalam merebut simpati rakyat,” tukas James.
“Menarik simpati rakyat tidak mesti membagi-bagi uang kepada warga pemilih, melainkan bisa dengan kerja-kerja politik yang bisa mengundang simpati rakyat,” pungkasnya.
(ika)



















