Dua Komisioner KPU Sulut Dilantik Ketua DKPP Sebagai Tim Pemeriksa Daerah

TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

225 nama TPD periode 2023-2024 yang dilantik ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi.

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat.

Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto.

(ika)