Manado, BERITASULUT.co.id – Viralnya kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2024 yang dibawa ke Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (15/2/2024) malam, mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua prosedur tata cara dan mekanisme rekapitulasi perhitungan suara kabupaten/kota sudah sesuai dengan ketentuan tata cara serta mekanisme yang berlaku.
“Tudingan ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara itu hanyalah opini yang tidak benar, karena pelaksanaan tidak hanya melibatkan KPPS tetapi turut diawasi oleh Bawaslu, juga oleh aparat keamanan. Sehingga proses yang dituding ada dugaan pelanggaran itu tidak benar,” ujar Kenly di Kantor KPU Sulut, Jumat (16/2/2024) malam.
Saat memberi keterangan, ia didampingi antara lain Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola dan Lany Ointu, juga Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang.
Sementara itu Ferley ikut memberikan klarifikasi terkait viralnya surat suara di Kecamatan Wenang yang disebutkan rusak.
Ia pun menegaskan bahwa video yang beredar dengan narasi kotak suara rusak adalah tidak benar.
“Tidak ada segel yang rusak. Sebab ada double segel,” tegasnya.
Menurutnya, yang dilihat rusak yakni terkait dengan stiker. Sebab kertasnya tipis dan rentan sobek.
“Tapi inti dari segel itu adalah kabel tis. Nah, itu terbatas. Kalau pun ada berlebihan, tentunya akan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.