Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sah mengamankan kursi dan dipastikan duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029.
Apalagi sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulut serta penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (11/3/2024) dini hari kemarin.
Setelah disahkan sebagai 1 dari 45 calon terpilih DPRD Sulut periode 2024-2029, JPAR pun memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengungkapkan isi hatinya.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Manado ini berterima kasih kepada masyarakat Kota Manado (dapil Sulut 1) yang sudah mempercayakan dirinya untuk menjadi penyambung lidah rakyat di lembaga legislatif.
“Tabea. Terima kasih banyak untuk semua doa dan dukungan suara dari bapak, ibu, anak-anak muda, oma, opa se-Kota Mando yang dengan tulus, dengan hati nurani yang murni, memakai hikmat dan kecerdasan untuk memahami arti sesungguhnya seorang wakil rakyat. Terima kasih telah memilih saya,” ujarnya.
Isteri tercinta Walikota Manado 2 periode, Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) ini berharap ia akan menjadi sosok yang dapat membela kepentingan rakyat, berada di garda terdepan berjuang untuk kesejahteraan rakyat, tidak sekedar tindakan sesaat.
“Bila saatnya telah bekerja sebagai wakil rakyat, dapatlah bekerja dengan tulus, dengan hati, dengan semua kompetensi diri, berjuang bagi kepentingan masyarakat banyak. Sebagaimana semua pemilih telah mempercayakan suaranya kepada saya,” kata JPAR.
“Godbless, salam hangat, salam sayang,” ucap mantan Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini.
(donwu)