Manado,BERITASULUT.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (22/6/2026). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen SPb. KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella M Runtuwene serta dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus serta Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen SPb. KBD bahwa berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut disepakati bahwa rapat paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut TA 2025, sekaligus pemandangan umum fraksi fraksi, dilaksanakan pada hari ini.
“Dari kelima fraksi telah menyampaikan pemandangan umum, DPRD pun menyimpulkan bahwa pada intinya kelima fraksi setuju untuk dilanjutkn pada tahapan selanjutnya dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Legislaror PDI Perjuangan ini.
Selain itu Silangen pun memberikan firman Tuhan dalam Amaal 3:5-6,” PERCAYALAH KEPADA TUHAN DENGAN SEGENAP HATIMU, DAN JANGANLAH BERSANDA R KEPADA PENGERTIANMU SENDIRI. AKUILAH DIA DALAM SEGALA LAKUMU MAKA IYA AKAN MELURUSKAN JALANMU”.
“Kita percaya bahwa ketika Kita melibaykan Tuhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka akan senantiaso diberikan petunjuk, kekuatan, dan kebiksanaan dalam setiap langkah pengambilan keputusan demi terwujud tara kelola pemerintahan yang transparan,akutabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,”ungkap Silangen.
Sementara itu Dalam penyampaiaan dan Penjelasan Gubernurr Sulawesi Utara (Sulut) MAYJEN TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE.
ia pun sekaligus memberi apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Momentum ini tentunya merupakan cerminan sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang terus terjalin harmonis demi keberlanjutan roda pembangunandi Bumi Nyiur Melambai,”ucap Gubernur.
Terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur Sulut menjabarkan garis besar capaian kinerja keuangan daerah Sulawesi Utara.
“Penyampaian ini tentunya merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengedepankan tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab. Bagi kami, pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar formalitas angka atau urusan administratif semata, melainkan instrumenkrusial untuk mengukur sejauh mana sumber daya publik dikelola secara efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,”ungkapnya.
Katanya, Tahun Anggaran 2025 yang lalu merupakan tahun yang penuh dengan tantangan sekaligus peluang bagi daerah kita.
“Namun, di tengah dinamisnya implementasi kebijakan efisiensi belanja sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap mampu menjaga ketahanan dan kinerjafiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali,”terangnya.
Katanya, akhir tahun 2025, bahwasanya Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran.
“Kinerja APBD tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan terjaganya keseimbangan fiskal daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kehati-hatiandalam pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
Lanjutnya, Dari dimensi neraca keuangan daerah, kita juga mencatatkan penguatan kapasitas ekonomiyang sangat signifikan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mencatatkan total Aset Daerah sebesar Rp11,49 triliun rupiah, meningkat lebih dari Rp 710 miliar rupiah jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 10,78 triliun rupiah,”jelasnya.
Menurut Gubernur Peningkatan aset ini merupakan representasi dari semakin kokohnya modal fisik pembangunan dan pelayanan publik kita di masa depan.
“Selaras dengan itu, kita pun berhasil melakukan perbaikan struktur keuangan secara baik, di mana posisi Kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turun drastis menjadi Rp 849 miliar dari posisi tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp1,26 triliun,”tuturnya.
Sepanjang periode 2021 hingga 2025, berbagai indikator makro pembangunan Sulawesi Utara menunjukkan tren yang positif dan konstruktif, khususnya pada tahun 2025.
Menurut Ketua DPD Partai Gerinda Sulut ini bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel ini tentu menjadi tidak bernilai jika tidak memberikan dampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Katanya, Pertumbuhan ekonomi kita secara konsisten bergerak dinamis di atas rata-rata pertumbuhan nasional, di mana pada tahun 2025, Sulawesi Utara tumbuh sebesar 5,66 persen, diatas pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11 persen.
“Di sisi lain, kitaberhasil menekan angka kemiskinan menjadi 6,62 persen pada tahun 2025, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang bertengger di angka 8,25 persen. Demikian pula dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang terus menurun dari 5,85 persen menjadi5,78 persen pada tahun 2025,”ujar Gubernur.
Bahkan disampaikannya, dimaan Stabilitas perekonomian daerah pun terjaga dengan baik, tercermin dari angka inflasitahun 2025 yang mampu kita kendalikan secara ketat pada angka 1,23 persen, jauh lebih rendah dari inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
“Keberhasilan ekonomi ini berjalan selaras dengan peningkatankualitas hidup manusia di Bumi Nyiur Melambai,”terangnya.
Selain itu, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara terus melesat naik dari 75,03 pada tahun 2024 menjadi 76,32 pada tahun 2025, melampaui rata-rata nasional sebesar 75,90.
“Di sektor kesehatan, prevalensi stunting berhasil ditekan dari21,6 persen pada tahun 2021 menjadi 21,3 persen pada tahun2023 dan terus menunjukkan trenperbaikan berkelanjutan. Lebih lanjut, keberpihakan kitapada sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama masyarakat juga berbuah manis. Nilai Tukar Petani (NTP) kita meningkat signifikan dari 114,14 di tahun 2024 menjadi 125,21 di tahun 2025, diikuti dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang turut meningkat dari 107,68 menjadi 112,17 pada tahun 2025,”ucapnya.
Selain itu Gubernur pun mengatakan bahwa Sejalan dengan capaian indikator pembangunan, Sulawesi Utara juga mendapatkan dan memperoleh berbagai prestasi yang membanggakan.
“Pada tahun 2025, kita berhasil melakukan Revitalisasi Total terhadap Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi pusatwisata edukasi dan destinasibudaya yang modern, yang telah diresmikan tahun ini. Lebih dari itu, Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebuah bukti komitmen nyata pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di daerah kita. Prestasi demi prestasi ini kemudian diakui di tingkatr egional, dimana Sulawesi Utara dianugerahi penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, serta penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”jelasnya.
Kemudian, terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
“Opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulut dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggaraanpemerintahan yang baik,”tandasnya.
Namun demikian, capaian-capaian positif ini patut harus di syukuri dan banggakan bersama, tetapi tidak boleh membuat lengah.
“Justru melalui penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, kita diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengendalian intern, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulut,”pungkasnya.
(IKA)



















