Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dukungan yang mengalir dari masyarakat untuk Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai bakal Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada Pilkada serentak tahun 2024 ini terus membesar.
Ratusan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) diserahkan oleh para pendukungnya, memberikan bukti nyata akan popularitasnya di mata publik.
Namun, meski demikian, upaya pendaftaran Ketua DPD Partai Demokrat Sulut yang coba maju lewat jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut masih menemui hambatan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok menjelaskan bahwa status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang diberikan oleh KPU sebenarnya terkait masalah teknis.
“Membawa kehendak rakyat lewat jalur independen dan kemudian memadukannya dengan komunikasi lintas partai membutuhkan waktu,” ujar Billy, Senin (13/5/2024).
Yang jelas, kata dia, KTP yang telah terkumpul sudah cukup, dan mereka sangat berterima kasih atas dukungan relawan dan masyarakat umum.
“Elly Lasut akan tetap melangkah sesuai dengan keinginan rakyat,” kata Billy,
Lanjutnya, mengapa Elly Lasut harus dihadapkan pada status TMS oleh KPU?
“Seorang yang dekat dengan proses pendaftaran, menjelaskan bahwa selama lebih dari seminggu, Elly Lasut melakukan serangkaian pertemuan di Jakarta,” ujarnya.