Manado, BERITASULUT.CO.ID – Guna mematangkan pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulut Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulut, Sabtu (25/5/2024).
Rakor dibuka oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk mengetahui progres KPU kabupaten/kota se-Sulut dalam melakukan pemetaan TPS.
“Pemetaan TPS dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024,” ujar Lanny.
Ia menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan. Kedua, memudahkan pemilih ke TPS.
Ketiga, tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda. Keempat, memperhatikan aspek geografis dan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Lanny kemudian memandu acara untuk masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana progres Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Sekretariat KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta admin/operator SIDALIH.
(Ika)

















