Bimtek Badan Adhoc KPU Sulut: Pilkada Berintegritas Lahir dari Penyelenggara yang Berintegritas

Manado, BERITASULUT.CO.ID – KPU Sulut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Puri Manado, Kamis-Sabtu, 13-15 Juni 2024.

Peserta yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta pelaksana pada bagian Hukum dan SDM KPU se-Sulut.

Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan, seperti KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan sebagainya.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya memulai penegakan kode etik dari diri sendiri melalui keteladanan.

Ia juga menyampaikan strategi untuk melakukan pencegahan pelanggaran kode etik melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif.

“Langkah-langkah penanganan pelanggaran kode etik yang berlandaskan pada asas-asas pemilu, seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi fokus utama,” ujar Kenly.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menekankan peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu.

“DKPP bukan hanya mengawasi, tetapi juga memiliki fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Heddy berujar bahwa pemilu atau pilkada berintegritas lahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas di level tertinggi.

“Penyelenggara pemilu berintegritas akan tegak lurus pada demokrasi, taat kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” tandasnya.

(ika)