Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi.
“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taruh di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Supaya tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tegasnya.
Poin-poin lain yang jadi rencana revisi ranperda ini, kata CNR, termasuk tempat-tempat penangkapan ikan atau keramba itu akan diatur.
“Diatur ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan untuk nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
“Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu pihak PLN yang diwakili Unit Minahasa Ardy Rumbayan menyatakan PLN sangat mendukung Ranperda ini karena sangat membantu.
“Kita punya beberapa PLTA, sehingga kami suport Ranperda ini bahkan kami juga telah bekerjasama dengan unsrat untuk pelepasan mikroba atau jenis binatang yang bisa menghancurkan enceng gondok,” ujarnya.
(IKA)


















