https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Pelatihan KHA, Komitmen DP3A Mitra Tingkatkan Layanan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

  • Bagikan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi petugas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (11/7/2024).

Dalam pelatihan ini, DP3A Mitra menghadirkan seorang narasumber yakni, Ketua Pusat Kajian Perempuan dan Perlindungan Anak Universitas Negeri Manado sekaligus Fasilitator Nasional Sistem Perlindungan Anak, Dr. Ruth Sriana Umbase M.Hum.

Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas diwakili Sekretaris Dinas Olfie Lengkey dalam sambutannya mengatakan, wacana tentang anak tidak bisa terlepas dari KHA.

Lengkey menyebut, program ini sebagai upaya agar mempunyai sistem berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen sumber saya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Konvensi Hak Anak mengacu pada lima kluster. Kluster ini harus kita pahami agar anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh kembang. Sebab, selain penguatan kelembagaan, kecamatan layak anak (Kelana) dan desa layak anak (Dakela), lima kluster ini juga menjadi indikator untuk mengukur dan menilai terhadap pemerintah daerah dalam upaya terpenuhinya Kabupaten Layak Anak (KLA),” terang Lengkey.

Sementara dalam laporannya, Kepala Bidang PPA DP3A Mitra, Grace Gosal mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas layanan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Jadi bagaimana menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh. Sebab, KHA ini merupakan wujud nyata atas upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik,” papar Gosal.

Harapannya pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman, makna dan implementasi peserta terhadap KHA dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

(HENGLY)

  • Bagikan