BUMD Akan Ambil Alih Kelola 92,7 Hektar Lahan Pemprov Sulut di KEK Bitung

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat melakukan kunjungan kerja di KEK Bitung, Kamis (30/4/2026).

Bitung, BERITASULUT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengambil langkah strategis dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

Sebanyak 92,7 hektar lahan milik daerah yang berada di kawasan tersebut akan dikelola secara langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan bahwa skema ini bukan hanya soal pengelolaan aset, melainkan upaya memperkuat posisi tawar daerah di mata investor nasional maupun global.

“Kita tidak hanya menyediakan lahan, tetapi memastikan aset daerah dikelola secara produktif dan memberikan nilai tambah. Peran BUMD menjadi kunci agar manfaat ekonomi tidak lepas dari daerah,” tegas Gubernur saat melakukan kunjungan kerja di KEK Bitung, Kamis (30/4/2026).

Dari total luas KEK Bitung yang mencapai 534 hektar, lahan seluas 92,7 hektar tersebut merupakan aset vital Pemprov Sulut.

Melalui pengelolaan BUMD, diharapkan terjadi integrasi antara kepentingan investasi dengan agenda pembangunan daerah.

Langkah ini juga memungkinkan pemerintah untuk lebih mengarahkan jenis industri yang masuk, mendorong hilirisasi industri, serta menjamin penyerapan tenaga kerja lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan demikian, KEK Bitung diharapkan menjadi ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(DONWU)