Mitra, BERITASULUT.CO.ID – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Aldrin Arthur Christian selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan supervisi monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (24/7/2024).
Aldrin menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban lembaga pemerintah.
“Sengaja kami lakukan monitoring ini untuk mengetahui kesiapan jajaran sekretariat dalam pengelolaan informasi publik terkhusus untuk informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, ini sangat penting bagi lembaga pemerintah, mengingat saat ini sedang masa tahapan pemilihan kepala daerah.
“Akan ada permintaan informasi perihal kepemiluan maupun kelembagaan Bawaslu, baik melalui website PPID maupun permintaan secara langsung yang datang ke kantor,” jelasnya.
Monitoring ini akan dilakukan secara rutin di seluruh Sekretariat Bawaslu di Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Aldrin juga memeriksa kelengkapan fasilitas pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Mitra, dimulai dari meja layanan PPID, website dan media sosial, hingga kesiapan petugas pelayanan PPID.
(IKA)