Manado, BERITASULUT.CO.ID – Tim Seleksi bakal calon Anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 kembali disorot.
Setelah mencuat dugaan permintaan uang, kini sorotan tertuju pada pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan di hotel berbintang Grand Hyatt Jakarta, pada pekan lalu.
Bahkan sorotan juga datangnya dari pimpinan dan anggota DPRD Sulut, sebagaimana yang diangkat salah satu media lokal di daerah ini.
Timsel melalui Ketua Dra Roosje Kalangi MSi.dan Sekretaris Risat Sanger SIP langsung memberikan tanggapan lewat keterangan pers, Minggu (28/7/2024)
Kalangi mengatakan jika pleno yang digelar di cafe Hotel Grand Hyatt tersebut menggunakan dana pribadi.
”Informasi jika kami menggunakan dana dari calon itu tidak benar, kami bantah keras. Kami klarifikasi berita itu tidak benar. Kami gunakan uang pribadi. Sebagai ketua maupun pribadi saya bertanggung untuk seleksi KPID ini,” tegas Kalangi.
Risat menambahkan, pelaksanaan pleno di Hotel Grand Hyatt Jakarta karena menyesuaikan waktu dengan dua anggota timsel.
Yakni Dr Denny Mangala MSi yang juga Assisten I Setdaprov Sulut, dan Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng yang juga Rektor UNSRAT, yang harus mendampingi Gubernur Sulut di Korea Selatan.
”Pleno di Jakarta, karena lebih kepada menyesuaikan saja waktu dan tempat, juga karena waktu yang diberikan sudah hampir berakhir 15 hari sesuai tahapan wawancara. Kami putuskan lokasi pleno ini, sebelumnya lewat rapat koordinasi,” kata Risat.
Adapun rapat tersebut dengan surat dari timsel tanggal 19 Juli 2024, yang menyatakan ada dua agenda.
Yang pertama rekapitulasi akhir nilai uji kompetensi di Hotel Grand Tropical Sweet Jakarta, yang dihadiri lengkap.
Agenda kedua yakni rapat pleno, Selasa, 23 Juli 2024, di Sigrand Cafe Hotel Grabd Hyatt Jakarta.
“Mencermati ini maka, kami memutuskan untuk pleno di Jakarta menyesuaikan waktu dengan ketua dan anggota timsel. Walau pada akhirnya dua anggota ternyata berangkat lebih cepat ke Korea sehingga kami melaksanakan via zoom,” kata Risat.
Ia juga menegaskan pembiayaan pleno di Jakarta atas dana pribadi, dan tidak menggunakan APBD karena anggaran telah habis.
“Dengan tetap menjunjung profesionalitas dan integritas kami, maka pleno tetap kami lakukan, meski dengan dana pribadi,” tukasnya.
Sementara itu, menyangkut Pimpinan Komisi I DPRD Sulut Brayen Waworuntu yang menerima aduan dari salah satu bakal calon Anggota KPID Sulut inisial GK, menurut Risat kejadian tersebut tidak pernah ada.
“Setelah kami melakukan pendalaman dengan prinsip kehati-hatian, kami menemukan ternyata kejadian tersebut tidak ada. Kami minta Pak Brayen dapat mengungkapkan secara terang-benderang terkait laporan itu,” tandas Risat.
(IKA)