Legislator CNR Sayangkan Banyak Perda Sulut Belum Bisa Dilaksanakan

Careig Naichel Runtu (CNR).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig Naichel Runtu (CNR) menyayangkan banyak peraturan daerah (perda) sudah ditetapkan tapi belum bisa dilaksanakan.

Hal ini diungkapkannya dalam rapat
pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut 2025, antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (30/7/2024).

“Peran DPRD Sulut dalam hal legislasi telah dilaksanakan dengan maksimal sehingga banyak perda ditetapkan. Tapi sayangnya belum bisa dilaksanakan karena masih harus menunggu tahapan lain seperti belum adanya pergub (peraturan gubernur),” ujarnya.

“Ada juga yang belum dilakukan konsultasi di Kemendagri. Ini harusnya diperhatikan oleh perangkat daerah terkait,” kata CNR.

Seperti diketahui, sejumlah perda yang sudah ditetapkan tapi masih menunggu pergub antara lain Perda Irigasi, Perda Disabilitas, Perda Pendidikan, Perda RUED, Perda Riparprov. Ada juga sejumlah perda yang butuh evaluasi di sejumlah kementerian.

Menanggapinya, Sekdaprov Sulut Steve Keppel memastikan akan menindaklanjutinya.

”Ini menjadi catatan dan perhatian bagi kami, dan nanti kami akan sampaikan ke SKPD terkait untuk agar segera dibuatkan pergub,” ujarnya.

(IKA)