Keempat, Perkara Nomor 114/Pid.B/2024/PN.Mnd pada tanggal 20 Agustus 2024 dengan agenda Pembacaan Pembelaan Terdakwa.
Satgas AMT Sulut juga memohon pengawasan dari Penghubung Komisi Yudisial Sulut untuk melakukan pemantauan khusus terkait penanganan Perkara Nomor 229/Pdt.G/2023/PN.Mnd Jo Nomor 3/Pdt/2024/PT.Mnd antara Ferdynand F Laurens selaku Penggugat dan Gubernur Sulut selaku Tergugat.
Dimana dalam LP Pidana di Polda Sulut, atas perbuatan TSK Ferdynan F Laurens dan Robinson Kapong SSos yang mengeluarkan dan menggunakan Surat Keterangan Tanah Nomor K.04.1/KEL-KS/SKT/18/XI/2023 tanggal 9 November 2023 sebagai bukti P.10 dalam Perkara Nomor 229/Pdt.G/2023/PN.Mnd di Pengadilan Negeri Manado,
Ini mengakibatkan kerugian bagi Pemprov Sulut, dimana dalam amar putusan Perkara Nomor 3/Pdt/2024/PT.Mnd meminta Tergugat untuk mengosongkan dan keluar dari obyek sengketa dan menyerahkan kepada Penggugat dalam hal ini obyek dalam Sertipikat Hak Pakai Nomor 2 di Kelurahan Kairagi I.
“Atas putusan tersebut pihak Tergugat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengajukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung,” kata Nugroho.
Lanjutnya, melalui koordinasi ini besar harapan Satgas AMT Sulut agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, supaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman berprilaku dan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sehingga memberikan efek jerah kepada pelaku.
“Hasil penanganan perkara tindak pidana pertanahan di Sulut belum memberikan kepuasaan kepada publik dalam pemberatasan mafia tanah sebagai hasil atas sinergi dan kolaborasi bersama sama untuk gebuk-gebuk gebuk mafia tanah sampai tuntas,” tukas Nugroho.
Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Risat Sanger yang ikut mendampingi Satgas AMT mendorong agar Pengawas Penghubung Komisi Yudisial Sulut menjadikan atensi seluruh perkara dari hasil penaganan Satgas AMT Sulut.
“Agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dapat memutusakan seadil-adilnya demi pemberantasan mafia tanah di Bumi Nyiur Melambai,” ujar Risat.
(IKA)
















