Manado, BERITASULUT.CO.ID – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw melantik tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut masa jabatan 2024-2027 di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus, Manado, Senin (26/8/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur yang dibacakan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen SH MH No.442/tahun 2024 tentang Penetapan Anggota KPID Sulut.
Mereka yang dilantik yakni Youke Senduk, Stefani Runtukahu, Heriyanto, Trully Kerap, Reidy Sumual, Rivan Kalalo, dan Pengasihan Amisan.
Wagub Steven Kandouw berpesan kepada Komisioner KPID Sulut agar menjalankan tugas dan melaksanakan tanggung jawab dengan baik.
“Mampu menunjukan totalitas pengabdian bagi kemajuan organisasi, dan membawa KPID Provinsi Sulawesi Utara tetap eksis dalam turut menunjang pembangunan bangsa dan daerah,” pesannya.
Dikatakan pula, KPID juga dituntut optimal untuk berperan sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan penyiaran di daerah.
“KPID diharapkan terus mampu menjadi aktor utama dalam menjalankan fungsi kontrol siaran publik guna menghindari timbulnya dampak buruk terhadap dinamika kehidupan masyarakat, utamanya generasi muda,” katanya.
KPID Sulut harus semakin memperkuat kapasitas dan kualitas kerja secara keseluruhan, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia.
“Diharapkan mampu mensinergikan visi, misi dan langkah organisasi, dapat membangun team work yang kuat antara sesama Komisioner KPID, serta mewarnai setiap langkah kerja dengan inovasi dan terobosan-terobosan konstruktif,” ujarnya.
Wagub Steven Kandouw juga berharap agar KPID Sulut punya target dan indikator kerja yang tinggi, sehingga kerja dapat terarah sekaligus tepat sasaran.



















