https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Ardiles Minta KPU Tindaklanjuti Semua Catatan Bawaslu Agar Tidak Berdampak pada Penetapan DPT

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, dengan tema Menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, komprehensif, dan mutahir, di Command Center Bawaslu Sulut, Jumat (20/9/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, dengan tema Menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, komprehensif, dan mutahir, di Command Center Bawaslu Sulut, Jumat (20/9/2024).

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

“Sesuai informasi, penetapan DPT pada tanggal 22 September 2024, di juga bersama dengan penetapan pasangan calon. Jadi KPU sementara disibukan dengan penetapan paslon dan pemuktahiran data pemilih,” ujarnya.

Ardiles berharap jajaran KPU agar bisa menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bawaslu agar tidak berdampak pada penetapan DPT Nanti.

“Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin jadi pelajaran, agar apa yang direkom segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai nara sumber, antara lain anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Dr Tomny Sumakul dan Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu.

Sardini menegaskan kalau Bawaslu adalah ujung tombak pengawasan. Setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Undang undang menjamin itu.

“Jangan sampai persoalan adminitrasi kemudian menghilangkan hak seseorang untuk memilih. Hak memilih dan dipilih itu bagaikan satu tarikan nafas,” ujarnya, sambari mengapresiasi jajaran Bawaslu Sulut yang sudah bekerja maksimal sehingga membantu tugas tugas juga KPU.

Sementara Sumakul menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, dengan membangun Komunikasi dan sinergitas dengan KPU, Pemda, Pihak keamanan, parpol dan ormas, serta media.

“Memaksimalkan partisipatif dari berbgai pihak serta memanfaatkan teknologi. Penguatan kelembagaan ini penting untuk memastikan Validitas dan akurasi DPT,” terang Sumakul.

Lanjutnya, permasalahan yang muncul dalam DPT yakni pemilih ganda, pemilih yang tidak valid (meninggal dunia/pinda domisili), Kurangnya akurasi data pemilih pemula yang memunculkan persoalan dan ketidakpercayaan publik.

Adapun Ointu memastikan pada 22 September akan digelar Pleno DPT dan semua rekomendasi telah ditindklanjuti. Bahkan sudah ada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan pleno.

Rakor ini dihadiri unsur media secara langsung, Bawaslu Kabupaten/Kota serta 171 Panwascam hadir secara daring.

(IKA)

  • Bagikan