Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, di Hotel Four Points By Sheraton, Manado, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno dilakukan sehubungan dengan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam rapat pleno ini, KPU 15 Kabupaten/Kota se-Sulut satu persatu memaparkan berita acara rekapitulasi DPT disertai dengan perbaikan dan perubahan.
Usai pembacaan berita acara, Bawaslu Sulut menyampaikan catatan-catatan dan masukan perihal DPT yang telah dipaparkan.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan secara terperinci rekapitulasi DPT Sulut 2024 dan rekapitulasi perubahan DPT dan rekapitulasi jumlah pemilih di TPS lokasi khusus.
Berikut Rinciannya:
REKAPITULASI DPT PILKADA 2024
Total Pemilih 1.950.484
– Laki-Laki : 983.484
– Perempuan : 957.000
– Jumlah Kecamatan: 171
– Jumlah Desa/Kelurahan: 1.839
– Jumlah TPS: 4.401
REKAPITULASI PERUBAHAN DPT
– Jumlah Kecamatan: 171
– Jumlah Desa/Kelurahan: 1.839
– Jumlah TPS: 4.401
– Jumlah Pemilih Baru: 6.707
– Jumlah Pemilih TMS: 13.501
– Jumlah Perbaikan Data: 13.379
Penetapan DPT ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan salinannya kepada Bawaslu Sulut, pemerintah dan peserta Pilkada 2024.
Adapun Sebaran DPT Pilkada Sulut 2024 per Kabupaten/Kota sebagai berikut……..