Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan 3 pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur telah memenuhi syarat ikut di Pilkada 2024.
Mereka yakni paslon Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VM), paslon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), serta paslon Steven Kandouw dan Denny Tuejeh (SK-DT).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi komisioner menyerahkan Keputusan Penetapan Paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 di Hotel Four Points By Sheraton Manado, Minggu (22/9/2024).
Keputusan ini diserahkan kepada para perwakilan paslon, karena para paslon tidak wajib hadir.
“Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur telah mengikuti prosedur tahapan yang dilaksanakan KPU yaitu mulai dari pengumuman pendaftaran, penyerahan perbaikan serta tanggapan dari masyarakat,” ujar Poluan didampingi Anggota KPU Salman Saelangi.
Lanjutnya, lewat pleno tertutup, KPU membuat berita acara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 178 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang salinannya akan diserahkan kepada ketiga paslon.
“Berdasarkan Surat Keputusan tersebut makan ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat. Dan sudah boleh mengikuti semua program yang akan dilaksanakan oleh KPU Sulut,” kata Poluan.
Sementara itu, secara teknis Salman Saelangi menambahkan bahwa ketiga bakal pasangan resmi menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Ketiganya memenuhi syarat,” ujarnya.
(IKA)