Henry Walukow Reses di Tatelu, Penambang Rakyat Berharap Dapat Izin

Minut, BERITASULUT.CO.ID – Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Henry Walukow melaksanakan masa reses I tahun 2025 di tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan reses ini guna untuk bertemu dengan konstituen di dapil masing-masing, dengan mendengarkan aspirasi dan keluhan yang ada.

Kepada wartawan, Sekretaris Koprasi Batu Emas Mario Ekel SH, mewakili warga yang ada berharap agar Pemerintah Provinsi Sulut memberikan izin pertambangan rakyat di Tatelu.

“Besar harapan kami dari masyarakat penambang agar supaya penambang di sini mendapatkan payung hukum. Dalam menjalankan aktifitas penambangan,”ujar Ekel di dampingi warga penambang yang ada.

Lanjutnya, selain pertambangan yang menjadi aspirasi kami, kami juga berharap ada perbaikan dalam fasilitas sarana dan prasarana infrastruktur jalan di lingkar tambang desa Tatelu.

“Kami berharap jalan ini bisa diperbaiki oleh pemerintah yang ada. Memang kami ketahui jalan lingkar tambang ini akan menjadi jalan super prioritas KEK Likupang. Jalan ini pun sudah dilakukan pembebasan oleh pemerintah, kami harapkan jalan ini langsung di eksekusi oleh pemerintah agar kami yang berada di tatelu ini mendapatkan keuntungan,”ungkapnya.

Ia memohon kepada wakil rakyat, agar supaya aspirasi dari masyarakat yakni rakyat penambang Tatelu bisa disampaikan untuk bisa mendapatkan ijin.

“Ini agar para penambang sudah tidak takut lagi dalam melaksanakan kegiatan penambangan. Ada payung hukum l, ada regulasi. Pertambangan di desa tatelu ini bukan hanya milik masyarakat tatelu saja, tapi banyak pekerja-pekerja diluar desa tatelu, ada yang dari dari Bolmong raya, Minahasa, bahkan pulau Jawa,” ujarnya.

“Sayang sekali apabila pertambangan di desa Tatelu ini tidak mendapatkan ijin, kami yakin dan percaya sesuai dengan program visi dan misi Gubernur Sulut Yulius Selvanus sudah berkomitmen dengan masyarakat penambang akan memberikan ijin kepada penambang rakyat. Tentu ini menjadi sambutan yang baik untuk kami, jadi kami mendukung program dari Gubernur Sulut,” jelasnya.

Sementara itu, Legislator Partai Demokrat Henry Walukow mengatakan lokasi tambang yang ada di desa Tatelu mempunyai multi player effect dari segi ekonomi.

“Ada aktivitas pasar, bengkel, toko, ojek, dan lain sebaginya yang mengkrak perekonomian kecamatan dimembe. Jadi ini sudah menjadi sentra perekonomian yang harus diperhatikan pemerintah, apalagi ini jalan merupakan jalan KEK bandara Likupang,”ungkap Walukow.

Katanya, Jadi penambang rakyat di desa tatelu memang memerlukan payung hukum yang jelas tentang ijin pertambangan.

“Pastinya ini akan saya perjuangkan, dan akan dimasukan dalam pokir-pokir yang ada,”pungkasnya.

(IKA)