Manado, BERITASULUT.CO.ID – Di akhir tahun 2025 ini, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay (VM) mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, mencakup jabatan strategis lintas perangkat daerah.
Antara lain urusan protokoler, kepemudaan dan olahraga, komunikasi publik, pengelolaan wilayah perbatasan, serta sektor perindustrian.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
1. Velly Lumintang sebagai Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah;
2. Victor Arthur SSTP sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Daerah;
3. Willem Mantiri SSos MAP sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah;
4. Clif Wangke SSos sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Daerah;
5. Hendra Tambajong sebagai Kepala Bidang Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerja Sama Badan Pengelola Perbatasan Daerah;
6. John Marentek sebagai Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah;
Pada kesempatan itu, Gubernur YSK menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab dan kinerja nyata, bukan sekadar formalitas struktural.
Ia menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bergerak dalam satu arah dan satu tujuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi antarperangkat daerah, guna mencegah ego sektoral yang menghambat kinerja pemerintahan.
Gubernur juga mengatakan bahwa penyesuaian dan rotasi jabatan akan dilakukan mulai Januari 2026 mendatang sebagai bagian dari dinamika organisasi, tanpa perlakuan khusus.
Pelantikan tersebut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Tahlis Galang, dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
(DONWU)



















