Manado, BERITASULUT.CO.ID– Panitia Kusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, bersama Pimpinan DPRD Sulut akan mendampingi Gubernur Sulut Yulius Selvanus, menerima langsung Persetujuan Subtansi (Persub) dari Pemerintah Pusat yang sesuai agenda akan diserahkan langsung oleh Menteri.
Hal ini dikakatakan Ketua Pansus Ranperda RTRW tahun 2025-2044 Henry Walukouw, usai memimpin rapat Ranperda RTRW, Rabu (18/2/2026).
“Jadi kami akan bersama-sama membawah Ranperda ini pada Kamis 19 Februari, dan semoga berjalan dengan lancar dan baik,”ungkap Walukow.
Lanjutnya, usai Persub ini diterima, Pansus rencananya akan melanjutkan pembahasan dengan melaksanakan rapat internal Senin (23/2/2026) kemudian dilanjutkan dengan pleno pendapat akhir fraksi.
“Dan rencananya kalau tidak ada halangan hari Selasa (24/2/2026) Ranperda RTRW ini akan di Paripurnakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jadi mudah-mudahan Selasa atau rabu Provinsi Sulut sudah ada Perda RTRW,”ujarnya.
“Pansus optimis bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjamin zonasi wilayah yang lebih tertata,”tambahnya.
Turut Hadir dalam pembahasan, Ketua Pansus Henry Walukow, Sekretaris Pansus Berty Kapojos, wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Anggota Louis Carl Schramm, Jeanne Lalujan, Pricilya Rondo , Haslinda Rotinsulu dan Royke Roring.
(IKA)


















