Manado,BERITASULUT.CO.ID- Sekretariat DPRD Sulut, menggelar pembekalan khusus bagi staf pendamping pelaksanaan reses Pertama Masa Persidangan Kedua DPRD Sulut, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, (12/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, memimpin langsung jalannya pembekalan tersebut.
Ia didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan, Yahya Rondonuwu, serta jajaran pejabat fungsional dan pejabat pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam arahannya, Niklas Silangen menekankan bahwa peran staf pendamping sangat penting dalam menjaga kelancaran aspirasi konstituen sekaligus ketertiban administrasi.
“Staf pendamping harus sigap dalam memfasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota dewan selama masa reses, terutama mencatat dan mendukomentasikan aspirasi masyarakat secara akurat,” ungkap Silangen.
Sementara itu , Kabag Persidangan Yahya Rondonuwu mengingatkan agar staf pendamping menjaga profesionalisme. Mengingat reses adalah agenda resmi negara, segala bentuk pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan harus transparan dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan bahwa output dari reses ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi bahan masukan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ke depan,”pungkasnya.
(IKa)



















