Guru Honorer Belum Terdata di Dapodik, Louis Carll Schramm Usul Di Prioritaskan Dijadikan PNS atau PPPK

Manado,BERITASULUT.CO.ID  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH, MH, menyoroti banyaknya guru honorer yang hingga kini belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), padahal kebutuhan guru di lapangan sangat mendesak.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, SH, MH, dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidika Provinsi Sulut, Senin (11/5/2026).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius bagi para guru honorer yang telah mengabdi namun belum masuk dalam sistem Dapodik.

“Harapan ke depannya para guru ini mendapatkan prioritas untuk diusulkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK. Kebutuhan guru kita banyak, sementara di sisi lain ada guru honorer yang sudah bekerja tapi tidak terdaftar di Dapodik. Ini harus dicarikan solusi agar mereka bisa diusulkan menjadi PNS di masa depan,” ujar Schramm.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Dr. Femmy Suluh, memberikan penjelasan mendalam mengenai kerumitan manajemen penempatan guru saat ini. Menurutnya, masalah distribusi guru bukan sekadar kemauan daerah, melainkan aturan ketat dari pemerintah pusat.

Femmy menjelaskan bahwa sejak formasi guru tahun 2019, sistem rekrutmen sudah ditentukan berdasarkan by name by address dan mata pelajaran tertentu. Para guru yang lulus telah menandatangani komitmen untuk tidak pindah dari lokasi penempatan awal.

Tegasnya, Jika guru memaksa pindah, hal tersebut dianggap sama dengan mengundurkan diri.

Untuk tahun anggaran 2024-2025, Femmy memastikan pihaknya terus melakukan pemetaan (mapping) kebutuhan daerah agar lebih proporsional.

Contoh Kasus: Jika ada guru matematika yang ingin pindah, perpindahan hanya dimungkinkan jika di sekolah tujuan memang ada kekosongan, atau diarahkan ke sekolah terdekat yang membutuhkan.

Femmy mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi sebenarnya ingin melakukan diskresi untuk mengatasi ketidakadilan penempatan, namun sistem terkunci di tingkat pusat.

”Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke Kemendikdasmen, BKN, hingga Menpan-RB agar ada fleksibilitas dalam pemindahan guru. Namun, kenyataannya sistem di pusat terkunci. Jika kami pindahkan secara manual, mereka akan terblokir di sistem pusat,” jelas Femmy Suluh.

Saat ini, Pemprov Sulut tengah menunggu koordinasi lebih lanjut antar kementerian. Masalah “blokir sistem” ini menjadi penghambat utama bagi guru-guru, misalnya dari wilayah Minahasa atau daerah lainnya, yang ingin melakukan mutasi meski ada alasan mendesak.

Pemerintah Provinsi berharap pusat memberikan ruang diskresi agar redistribusi guru di Sulawesi Utara bisa lebih berkeadilan dan menyentuh para honorer yang selama ini belum terakomodir dalam sistem nasional.

Langkah ini mendapatkan dukungan Komisi IV mengingat ada Guru yang berdomisi di Tomohon harus mengabdi diwilayah Kepulauan, sedangkan di Kota Tomohon guru tersebut keahliannya dibutuhkan. Ini akan komunikasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Louis Schramm .

(IKA)