Pemprov Sulut Kembali Raih WTP Ke 12 Kali Secara Berturut-Turut dari BPK RI

Screenshot

Manado,BERITASULUT.CO.ID  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal ini disampaikan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), lewat Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy dalam paripurna DPRD Sulut,Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).

Dikatakan Achmad meski masih didapati masih ada permasalahan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun hal tersebut tidak memberi pengaruh signifikan pada penyajian laporan keuangan.

“Pemerintah Provinsi  Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian  (WTP) untuk LKPD tahun 2025, ini WTP ke 12 kali secara berturut,”ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah Sulawesi Utara  mampu mempertahankan perolehan WTP sebanyak 12 kali berturut sejak tahun 2014.

“Dengan adanya permaslalahan yang ara jajaran pemerinta Provinsi Sulut untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan,”pungkasnya.

(IKa)