Fraksi Partai Gerindra Apresiasi Hasil BPK Untuk Pemprov Sulut Raih WTP 12 Kali, Louis Carl Schramm: Fiskal Yang Ada Berarti Sehat

Ketua Pansus RPJMD Louis Carll Scramm

 

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH.MH, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), atas kinerja keuangan pemerintah Sulawsi Utara (Sulut).

Sehingga Pemerintah Sulut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali secara berturut-turut.

Hal ini dikatakan Legislator Dapil Kota Manado ini kepada sejumlah wartawan, di DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).

Katanya, sebagai wakil rakyat menghargai Pemerintah Provinsi Sulut yang kinerjanya baik.

“Kita di Dewan sebagai pihak legislatif, menghargai, mengapresiasi pemerintah sulut yang kinerjanya baik dalam hal ini Fiskal yang ada sehat berarti, karena mendapat WTP dari BPK RI,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.

Menurut Schramm dengan fiskal yang sehat, dengan WTP serta ada beberapa catatan yang belum ditindaklanjuti ia pikir itu tidak signifikan. Karena Pencapaian ini dinilai sebagai sebuah prestasi yang luar biasa dalam konteks pembangunan regional.

“Seperti laporan dari BPK RI  yang disampaikan kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy ini bagus buat Sulut, ditambah WTP. Serta berhasil dalam penuntasan kemiskinan di wilayah Sulawesi, kerena Sulut yang terbaik, Inilah yang harus di apresiasi semua,”ungkapnya.

Louis pun berharap kedepan pemerintah harus bekerja lebih baik lagi  agar tidak ada catatan lagi.

“Pemerintah jangan dulu berpuas hati untuk capaian yang di dapat saat ini. Untuk kedepan akan masuk pembahasan, mudah-mudahan pelaksanaan anggaran berikut ini menjadi pemicu menjadi lebih baik lagi, berharap ada WTP tidak ada catatan lagi, seandainya ada catatan, catatanya tidak signifikan,”ujarnya.

Dengan adanya rekomendasi atau catatan minor dari BPK yang diwajibkan untuk ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari. Louis yakin pemerintah sulut bisa menyelesaikannya.

“Karena memang tidak terlalu banyak lahannya Rp.40 miliar, itu bisa dilaksanakan dan dituntaskan oleh Pemerintah Sulut,”pungkasnya.

(IKA)