Komisi IV DPRD Gelar RDP Dengan Dikda Sulut, Vionita Kuera Sorot Pemerataan Anggaran Pendidikan di Wilayah Kepulauan

Vionita Kuera

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Legislator DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuera, meminta penjelasan mengenai mekanisme pembagian anggaran pendidikan sebesar Rp202,5 miliar kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut, di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).

Politisi Partai Golkar ini  menyoroti pemerataan anggaran pendidikan, penempatan tenaga pendidik, hingga penyaluran bantuan studi bagi peserta didik di Wilayah Kepulauan.

“Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan bagaimana mekanisme perhitungan dan pembagian anggaran sebesar Rp202,5 miliar ini untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara, baik wilayah daratan maupun kepulauan,” terangnya.

Ia pun meminta rincian alokasi anggaran Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro, termasuk indikator yang digunakan dalam menentukan besaran anggaran setiap daerah.

“Kondisi geografis harus menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan anggaran pendidikan karena wilayah kepulauan menghadapi tantangan transportasi, distribusi sarana dan prasarana, serta mobilitas tenaga pendidik. Pengalokasian anggaran pendidikan tidak hanya didasarkan pada jumlah sekolah, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kesulitan akses, luas cakupan pelayanan, kondisi geografis, serta kebutuhan riil setiap daerah,” ungkap Kuera.

Lanjutnya, untuk kunjungan-kunjungan ke sekolah-sekolah di pulau berbeda membutuhkan biaya transportasi laut, penginapan, serta waktu perjalanan yang tidak sedikit.

“Kalau di daratan Manado, dalam satu hari bisa mengunjungi beberapa sekolah sekaligus. Tetapi di daerah kepulauan, kita harus menyeberang laut sehingga membutuhkan biaya dan waktu lebih banyak,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Yahya Rondonuwu, menjelaskan bahwa penyusunan anggaran pendidikan mengacu pada rencana kerja dinas dan kegiatan yang diusulkan oleh cabang dinas, termasuk dari wilayah kepulauan.

“Anggaran yang disiapkan di Dinas Pendidikan didasarkan pada kegiatan-kegiatan yang ada dalam rencana kerja dinas. Termasuk kegiatan di cabang-cabang dinas. Kami juga melakukan evaluasi secara berkala dan meminta masukan agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah,”pungkasnya.

(IKA)