RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dicecar pertanyaan oleh lembaga legislatif Minahasa Tenggara (Mitra), melalui panitia khusus (Pansus) terkait rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (Rinparda), Senin (11/4/2022).
Bersamaan dengan hal itu, Pansus DPRD Mitra juga membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
“Ada dua agenda pembahasan tadi. Rinparda dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021. Itu dilakukan oleh masing-masing pansus bersama pihak terkait di perangkat daerah,” terang Ketua DPRD Mitra, Marty Ole.
Marty mengatakan, pihaknya tentu akan melakukan pembahasan yang mendetail dan terperinci terkait dengan Rinparda agar menghasilkan produk hukum yang baik untuk pengembangan pariwisata kedepannya.
“Ini merupakan langkah serius di Minahasa Tenggara jika sudah rencana induk untuk pengelolaan pariwisata, yang bisa menjadi sektor andalan untuk dikembangkan,” tukasnya.
Terkait LKPJ, menurut Marty, pihak legislatif ingin mendengarkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya dari OPD dalam pelaksanaan program kepala daerah. (HENGLY)







