RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 Desa Silian Tengah, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sudah mencapai 100 persen.
Hukum Tua Desa Silian Tengah, Meidy Lumampouw mengungkapkan, penerimaan PBB sudah masuk 100 persen atau telah lunas sejak pekan lalu.
“Namun belum sempat di setor, karna banyak kegiatan di desa. Dan besok (Selasa, red) baru kita setorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” ungkap Lumampouw, Senin (25/7/2022).
Lumampouw juga menerangkan, penerimaan PBB atau jumlah ketetapan pajak Desa Silian Tengah mencapai Rp5.350.000.
Untuk diketahui, dari 10 desa di Kecamatan Silian Raya, Silian Tengah menjadi yang pertama realisasi PBB tahun 2022 telah lunas. (HENGLY)







