Legislator Farry Liwe Sosranper di Boyong Pante dan Matani, Ikut Bahas Panji Yosua dan Perisai

Anggota DPRD Sulut lr Farry Liwe MSc melakukan Sosranper di Minsel, Jumat (15/9/2023).

Tumpaan, BERITASULUT.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lr Farry Liwe MSc melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (15/9/2023).

Ada dua lokasi sosialisasi yakni di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang dan Desa Matani Kecamatan Tumpaan.

Pada kesempatan itu legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel itu menyiapkan narasumber Vonny Sumenge SH MH.

“Sosranperda itu tentang kerukunan antar umat beragama di Sulut merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulut,” ujar Farry.

Dalam sosialisasi banyak masukan dari beberapa tokoh masyarakat agama dan perangkat desa.

Seperti di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, usulan dari Pdt Olga Pangkey terkait BKSAUA, FKUB dan BAMAK terkait fungsi dan tugas masing-masing organisasi gereja tersebut.

Sejumlah masukan lainnya seperti yang disampaikan warga lain terkait dengan organisasi gereja yakni Panji Yosua dan Perisai bisa dimasukan dalam usulan Ranperda ini.

Semua pertanyaan yang disampaikan warga Desa Boyong Pante dan Desa Matani bisa dijawab Farry dan narasumbernya.

(ika)