Dinilai Tak Siap, RDP Komisi II DPRD Sulut dan Bapenda Terpaksa Ditunda

Komisi II DPRD Provinsi Sulut rencananya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Sulut di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Sulut, Senin (3/6/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Sulut rencananya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Sulut di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Sulut, Senin (3/6/2024).

Namun sangat disayangkan dalam rapat tersebut, RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, didampingi Sekretaris Nick Lomban, anggota Farry Liwe, Teddy Pontoh, Jems Tuuk dan Christo Ivan Lumentut bersama Bapenda Sulut harus ditunda pekan depan.

Kenapa ditunda? Jems Tuuk menilai bahwa Bapenda benar-benar tidak siap.

“Seharusnya data sudah dimasukan dari jauh-jauh hari agar bisa kita langsung diskusi saat ini,” ujarnya.

Begitu juga dengan Nick Lomban, yang mengatakan bahwa harusnya ada soft copy dari hasil kinerja dan informasi terkait capaian pajak dan retribusi daerah sudah diberikan.

“Biasanya dalam rapat Banggar Bapenda Sulut paling siap, namun saat ini dalam RDP tidak siap,” tukasnya.

Adapun Sandra Rondonuwu berharap agar pertemuan berikut soft copynya sudah ada.

“Rapat ini kita tunda pekan depan, dan saya harap semua sudah siap,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulut Jun Silangen mengungkapkan bahwa ini bukan mis komunikasi.

“Ini undangan datang berproses, jadi ketika surat datang kami langsung tindaklanjuti, kami langsung menyiapkan materi, namun memang kami belum sempat memperbanyak materinya,” ujarnya.

(ika)