Manado, BERITASULUT.CO.ID – Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon KPID Sulut Risat Sanger menegaskan bahwa untuk seleksi tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test (FPT) saat ini sudah berada di tangan Komisi I DPRD Sulut.
“Jadi setelah menyerahkan surat ke Ketua DPRD Sulut mengenai hasil uji kompetensi, disitulah kinerja dari Timsel sudah berakhir.”terang Sanger,Senin (12/8/2024) kepada sejumlah wartawan.
Namun katanya gejolak terkait tahapan seleksi awal masih saja menghantui Timsel.
“Sesuai dengan petunjuk Ibu Ketua Timsel Roosje Kalangi MSi menyampaikan memang masih menyisakan gejolak, namun untuk berita mengenai dugaan pemerasan kita sudah mengantongi informasi yang mulai mengerucut dan mengarah ke dugaan berita bohong,” tegas Risat.
Risat pun menyampaikan ada juga soal pemberitaan hari ini yang mempertanyakan kembali hasil seleksi administrasi dari timsel yang dipertanyakan ke Komisi I.
“Saya ingin menjelaskan juga bahwa diawal kami sudah jelaskan, ada catatan dari seorang petahana yang memang untuk memastikan dia lolos ke FPT bukan wewenang kami. Berita itu bisa di cek kembali di pemberitaan yang lama dan memang itu adalah fakta,” tegasnya lagi.
Risat juga mengingatkan bahwa timsel dalam menjalankan kinerja selalu memegang amanah dari Ketua DPRD Sulut dan Ketua Komisi I.
“Mengenai gejolak yang masih hingar bingar dimasyarakat dan juga dikalangan para peserta kami sampaikan dan ingatkan, kami Timsel memegang amanah dari ketua DPRD Sulut dan Ketua Komisi I untuk tidak bermain mata. Dan juga bekerja secara serius terutama juga jika masih ada yang mengembar gemborkan singgungan soal ekonomi kami dengan tegas membantah itu,” kata Risat,
“Kami juga mengingatkan kepada para peserta yang lolos seleksi untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin guna menghadapi FPT bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulut.”tambahnya.
(IKA)


















