Kantor KPU 27-29 Agustus 2024 Pasti Ramai, Masyarakat Boleh Menyaksikan, Ada Apa?

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Lanny Ointu mengatakan, tanggal 27-29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran B1-KWK untuk siapa saja yang diberikan mandat oleh partai politik dalam pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024.

“Jadi nanti KPU di masing-masing daerah di Indonesia, terlebih di Provinsi Sulut dan kabupaen dan kota, untuk siapa yang akan mencalonkan akan dilihat pada tanggal 27-29 Agustus,” ujarnya dalam giat Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut kepada stakholder pers, di Luwansa Hotel Manado, Kamis (15/8/2024).

Lannya meyakini bahwa untuk tanggal 27-29 Agustus di Kantor KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota nantinya pasti akan sangat ramai. Dan masyarakat boleh menyaksikan.

“Jadi silakan datang tanggal 27-29 di kantor KPU dan bisa melihat siapa-siapa yang akan mencalonkan membawa B1-KWK untuk kepala daerah. Untuk mencalonkan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta dengan wakil-wakilnya,” ujar Lanny.

(IKA)