Dua Orang Memilih Tidak Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sulut 2024-2029, Pelantikan Hanya Diikuti 43 Orang

Upacara pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029, Senin (9/9/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2019-2024, dan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029, Senin (9/9/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut ini dipimpin langsung Ketua Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, dan Billy Lombok.

Hadir juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting SH MH yang sekaligus memimpin upacara pengucapan sumpah/janji.

Dari total 45 anggota dewan, hanya 43 anggota yang dilantik. Sementara itu, dua lainnya memilih tidak ikut serta dalam pelantikan karena telah mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Keduanya yakni Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Yusra Alhabsyi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Melky diketahui telah terdaftar sebagai calon Bupati Minahasa Utara (Minut), sementara Yusra mencalonkan diri sebagai Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).

Oleh karena itu, keduanya tidak dilantik sebagai anggota DPRD Sulut. Dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan menunggu usulan partai politik bersangkutan.

Adapun Robby Dondokambey yang juga sudah tercatat sebagai bakal Calon Bupati Minahasa memilih untuk tetap diambil sumpah/janji.

Proses pelantikan para wakil rakyat Sulut ini tetap berjalan lancar dan aman.

Hadir juga dalam giat ini antara lain Forkopimda Sulut, sejumlah pejabat Pemprov Sulut, pimpinan partai politik, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta undangan.

Berikut 43 Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 yang diambil sumpah/janji…..